23 September 2013

Bebas Beli Obat Keras

Di sini, obat keras ibarat kacang goreng. Boleh dibeli oleh siapa saja, dimana saja, dan dimakan kapan saja.

Kalau ingin membuktikannya, coba saja ke apotik, terus bilang, “Mas, beli amoksisilinnya satu lempeng!” Tanpa basa-basi, penjaga apotik akan segera membungkuskannya. Apa yang salah? Amoksisilin adalah obat keras, hanya boleh dibeli dengan resep dokter, sebenarnya.

Itu belum seberapa.

Saya pernah menemukan seorang ibu datang ke apotik, lalu menyebutkan keluhannya: persendian nyeri dan badan pegal-pegal. Tanpa banyak tanya, petugas apotik memberi obat yang setelah saya lirik-lirik adalah piroksikam, deksametason, dan vitamin B1, B6, B12. Tampaknya, obat tersebut sudah ‘paketan’, sama dengan PaHe (Paket Hemat) atau PaNas (Paket Nasi)-nya restoran cepat saji.

Itu juga belum seberapa.

Seorang anak muda, kurus dan kumuh, pergi membeli dekstrometorfan sebanyak 20 biji, tanpa resep. Alih-alih untuk mengobati batuk, DMP (nama alaynya: Distro) malah digunakan untuk terbang ke langit ketujuh.

Jadi, apa gunanya peraturan yang menyatakan bahwa “Obat Keras” atau obat “daftar G” hanya boleh dibeli dengan resep setelah berkonsultasi dengan dokter? Belum banyak gunanya; barangkali hanya pajangan. Sama nasibnya dengan berbagai peraturan lain yang ada di Negeri ini.