19 Juli 2008

Rencana Menikah? Periksa Kesehatan Dulu

Pemeriksaan kesehatan pranikah adalah pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin sebelum hari pernikahan. Idealnya, 6 bulan menjelang hari H. Maksudnya, agar tersedia cukup waktu untuk mengambil tindakan pencegahan atau pengobatan.

Di Indonesia, pemeriksaan kesehatan pranikah belum lazim dilakukan. Bahkan, banyak kalangan menganggap tabu hal demikian. Menelusuri riwayat kesehatan keluarga, bagi sebagian orang merupakan tindakan membuka aib yang tak dapat diterima. Belum lagi, ketakutan calon pengantin seandainya hasil pemeriksaan kesehatan menemukan penyakit, gangguan, atau kelainan tertentu, sehingga pernikahan harus dibatalkan.

Dibalik anggapan 'aib' dan 'takut' itu, pemeriksaan kesehatan pranikah sebenarnya mempunyai banyak manfaat. Pemeriksaan ini akan memberikan informasi yang obyektif tentang keadaan kesehatan calon mempelai. Informasi ini tentunya sangat berguna sebagai dasar untuk menyusun 'rencana strategis' biduk rumah tangga di masa yang akan datang. Memang sih, ada beberapa hal yang kadang menyesakkan dada. Bayangkan, jika pasangan kita, yang sangat kita cintai, yang sangat kita sayangi, sehingga apapun yang terjadi hanya berarti dengan kehadirannya, tiba-tiba divonis mengidap HIV, beberapa bulan sebelum hari pernikahan!

Di rumah sakit biasanya sudah tersedia paket pemeriksaan kesehatan pranikah. Pemilihan paket atau jenis pemeriksaan tergantung pada keinginan dan kemampuan keuangan mempelai.

Adapun rangkaian pemeriksaan kesehatan pranikah antara lain:

  1. Anamnesis, yaitu pemeriksa akan menanyakan berbagai hal yang berkaitan dengan riwayat kesehatan calon pengantin dan keluarganya.
  2. Pemeriksaan fisik.
  3. Pemeriksaan darah, air seni, dan tinja.
  4. Foto sinar X (rontgen).
  5. Pemeriksaan sperma, dll.

Jika dari pemeriksaan diketahui bahwa salah satu pasangan mengidap penyakit TBC, sifilis, GO, atau penyakit menular lainnya, diobati terlebih dahulu agar pasangannya tidak tertulari.

Jika salah satunya menderita hepatitis B, maka pasangannya harus divaksinasi dengan vaksin hepatitis B.

Jika ditemukan HIV, akan diberikan obat antiretrovirus (ARV) dan dianjurkan menggunakan kondom setiap kali melakukan hubungan seksual.

Jika mempelai wanita positif TORCH, diobati terlebih dahulu, agar nanti tidak terjadi keguguran.

Jika ada riwayat penyakit terkait genetik, misalnya diabetes, asma, hemofilia, thalasemia, maka resiko tersebut sebaiknya dipertimbangkan dengan baik. Jika pernikahan tetap dilangsungkan, hati-hati faktor pencetus. Kedua mempelai juga harus mempersiapkan diri seandainya nanti ada anaknya menderita penyakit tersebut.

Terakhir, perlu diingat, apapun hasil pemeriksaan, keputusan sepenuhnya ada di tangan calon pengantin. Terkadang, di sinilah cinta dibuktikan untuk kali pertama.

Bacaan :

  1. Untuk apa sih Pemeriksaan Kesehatan Pranikah?
  2. Pemeriksaan Kesehatan Pranikah.
  3. Pemeriksaan Kesehatan Pra Nikah, Kenapa Harus?