29 Juli 2011

USG Kehamilan

USG atau ultrasonografi kehamilan adalah pemeriksaan yang menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi (ultrasound) untuk mendapatkan gambaran janin di dalam kandungan. Berbeda dengan sinar X atau rontgen yang dapat menyebabkan cacat pada janin, USG kehamilan relatif lebih aman.



USG kehamilan dapat dilakukan kapan saja dalam masa kehamilan. Bisa pada awal, tengah, atau menjelang persalinan. Selain itu, juga dapat dilakukan berulang-ulang, sepanjang ada indikasi medis.

Beberapa manfaat USG kehamilan antara lain :


  1. Memastikan bahwa ibu benar-benar hamil, terutama jika hasil pemeriksaan fisik atau test pack meragukan.

  2. Menentukan lokasi janin, apakah tumbuh di dalam kandungan atau di luar kandungan.

  3. Menentukan usia kehamilan, dengan demikian dokter dapat memperkirakan tanggal kelahiran.

  4. Mengkonfirmasi jumlah janin, apakah tunggal atau kembar.

  5. Membantu menentukan jenis kelamin bayi.

  6. Menilai pertumbuhan janin, apakah normal atau kurang baik.

  7. Memonitor pergerakan janin, juga pernapasan dan denyut jantungnya.

  8. Menilai keadaan ari-ari (plasenta), misalnya, apakah posisinya normal atau menutupi jalan lahir.

  9. Mengidentifikasi seandainya ada cacat bawaan pada janin.

  10. Membantu mencari penyebab gangguan yang dikeluhkan ibu, misalnya perdarahan jalan lahir, nyeri perut, dll.

  11. Menentukan posisi bayi saat akan melahirkan, apakah normal, sungsang, atau melintang.


Demikian, semoga bermanfaat.



Ingin tahu Tanggal Perkiraan Melahirkan, Hitung Disini