USG kehamilan dapat dilakukan kapan saja dalam masa kehamilan. Bisa pada awal, tengah, atau menjelang persalinan. Selain itu, juga dapat dilakukan berulang-ulang, sepanjang ada indikasi medis.
Beberapa manfaat USG kehamilan antara lain :
- Memastikan bahwa ibu benar-benar hamil, terutama jika hasil pemeriksaan fisik atau test pack meragukan.
- Menentukan lokasi janin, apakah tumbuh di dalam kandungan atau di luar kandungan.
- Menentukan usia kehamilan, dengan demikian dokter dapat memperkirakan tanggal kelahiran.
- Mengkonfirmasi jumlah janin, apakah tunggal atau kembar.
- Membantu menentukan jenis kelamin bayi.
- Menilai pertumbuhan janin, apakah normal atau kurang baik.
- Memonitor pergerakan janin, juga pernapasan dan denyut jantungnya.
- Menilai keadaan ari-ari (plasenta), misalnya, apakah posisinya normal atau menutupi jalan lahir.
- Mengidentifikasi seandainya ada cacat bawaan pada janin.
- Membantu mencari penyebab gangguan yang dikeluhkan ibu, misalnya perdarahan jalan lahir, nyeri perut, dll.
- Menentukan posisi bayi saat akan melahirkan, apakah normal, sungsang, atau melintang.
Demikian, semoga bermanfaat.
Ingin tahu Tanggal Perkiraan Melahirkan, Hitung Disini