21 Februari 2012

Krisis hipertensi

Hipertensi adalah naiknya tekanan darah di atas normal, yaitu di atas 130/90 mmHg. Tekanan darah dianggap normal jika berkisar antara 90 – 120 mmHg untuk tekanan sistolik dan 60 – 89 mmHg untuk tekanan diastolik. Tekanan sistolik adalah tekanan saat jantung memompa, dan tekanan diastolik adalah tekanan saat jantung istirahat di antara dua pompaan.



Penderita hipertensi biasanya mengalami fluktuasi tekanan darah, tergantung dari asupan makanan, gerakan fisik, stres dan lain-lain. Kadang-kadang fluktuasi terjadi sangat besar dan tekanan darah naik sangat tinggi. Jika tekanan darah naik hingga di atas 180/120 mmHg, maka keadaan ini dikategorikan sebagai krisis, diistilahkan dengan krisis hipertensi.



Berdasarkan keadaan organ tubuh yang terpengaruh oleh naiknya tekanan darah, krisis hipertensi dibagi menjadi dua. Pertama, hipertensi emergensi atau darurat, yaitu kenaikan tekanan darah secara mendadak diatas 180/120 mmHg disertai kerusakan organ tubuh lain. Kedua, hipertensi urgensi atau mendesak, yaitu kenaikan tekanan darah secara mendadak di atas 180/120 mmHg tetapi belum ada kerusakan organ lain.



Pada hipertensi emergensi, organ yang dapat terganggu adalah otak (stroke), mata (kebutaan), kepala (sakit kepala, tidak sadar), jantung (gagal jantung), ginjal (gagal ginjal), dan lain-lain.



Untuk mengatasi hipertensi, dokter biasanya akan memberikan obat-obat antihipertensi. Penurunan tekanan darah tidak boleh dilakukan terlalu cepat tapi harus bertahap. Target awal adalah menurunkan tekanan darah sebanyak 20% dari tekanan saat krisis. Dalam 2-6 jam kemudian tekanan darah diturunkan hingga 160/100 mmHg, dan 6-24 jam kemudian diturunkan sampai di bawah 140/90 mmHg.



Hal-hal yang dapat memicu krisis hipertensi antara lain minum obat penurun tekanan darah tidak teratur, asupan garam berlebihan, penggunaan narkoba, dan lain-lain.



Demikian Sahabat, semoga bermanfaat ...