23 Juni 2012

Tanda-tanda darah tinggi

Tekanan darah manusia normalnya sebesar 120/80 mmHg. Tekanan darah di atas 140/90 mmHg termasuk dalam kategori darah tinggi (hipertensi). Sedangkan tekanan darah diantara nilai tersebut dianggap daerah antara (prehipertensi).



Check up rutin. Sebagian besar penderita darah tinggi tidak menyadari bahwa dia sedang menderita darah tinggi. Hal ini karena tanda-tanda darah tinggi kadang-kadang tidak khas. Baru setelah memeriksakan diri ke dokter, penyakit tekanan darah tingginya ketahuan. Oleh karena itu, setiap orang sangat dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan rutin (check up) tekanan darah.



Tanda. Tanda-tanda darah tinggi biasanya berupa sakit kepala dan tegang di tengkuk, terutama setelah mengkonsumsi makanan yang banyak mengandung garam. Tapi tidak semua penderita mengalami gejala seperti ini.



Jika tekanan darah naik sangat tinggi, maka penderita akan merasakan sakit kepala hebat, lelah dan bingung, gangguan penglihatan, nyeri dada, susah bernapas, denyut jantung tidak beraturan, mual dan muntah, dan lain-lain.



Tekanan darah yang naik sangat tinggi sangat berbahaya, karena dapat menyebabkan pecahnya pembuluh darah otak (stroke). Gejala yang timbul akibat stroke biasanya permanen, berupa lumpuh sebelah tubuh, gangguan penglihatan, gangguan mental, dan lain sebagainya. Bahkan, jika pembuluh darah yang pecah tergolong besar, dapat berakhir fatal.



Penatalaksanaan. Untuk mengobati darah tinggi, perlu dilakukan perubahan pola makan. Penderita hendaknya menghindari makanan yang banyak mengandung garam dan lemak. Selain itu, bagi penderita gemuk dianjurkan untuk menurunkan berat badannya. Penderita juga dianjurkan olahraga secara teratur.



Dokter juga biasanya akan memberikan obat-obatan antihipertensi seperti captopril, nifedifin, amlodifin, dan lain-lain. obat-obatan biasanya diminum dalam jangka waktu lama.



Demikian, semoga artikel ‘Tanda-tanda darah tinggi’ ini bermanfaat. Terima kasih :)